Pandeglang – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi yang kondusif pada malam pergantian tahun, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Alun-Alun Pandeglang, Rabu (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Akbar, bersama sejumlah personel.
Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan yang biasanya terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan dan keramaian masyarakat yang berkumpul di area Alun-Alun untuk merayakan malam Tahun Baru.
IPTU Akbar menyampaikan bahwa pihaknya menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan tidak ada hambatan signifikan di jalan raya sehingga masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan nyaman,” ujar IPTU Akbar.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari penggunaan knalpot bising, serta menjaga ketertiban dan kebersihan di area publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momen-momen penting seperti malam pergantian tahun.
Masyarakat yang berada di kawasan Alun-Alun Pandeglang memberikan apresiasi atas kehadiran dan pelayanan dari pihak kepolisian, yang dianggap mampu menciptakan suasana tertib dan aman.
Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru dengan penuh kesadaran akan pentingnya ketertiban dan keamanan bersama.