Pengawasan Sipropam Polres Pandeglang di Pelayanan Satu Atap untuk Cegah Pelanggaran

Pandeglang, 9 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga integritas pelayanan publik, Sipropam Polres Pandeglang melaksanakan kontrol di ruang Pelayanan Satu Atap Polres Pandeglang, Kamis (09/01/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, memimpin langsung kegiatan kontrol tersebut. Dalam keterangannya, Ipda Toni menyampaikan bahwa kontrol rutin ini merupakan bagian dari upaya Sipropam untuk mengawasi dan memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bersifat transparan, tanpa ada praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat atau mencoreng citra kepolisian,” tegas Ipda Toni.

Dalam kontrol ini, Sipropam memeriksa seluruh lini pelayanan, termasuk pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat yang sedang mengurus keperluan untuk mendapatkan masukan terkait pelayanan yang diterima.

Salah satu warga yang sedang mengurus SKCK memberikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan. “Kami merasa lebih nyaman dengan adanya pengawasan seperti ini. Pelayanan juga terasa lebih tertib dan cepat,” ujar seorang warga.

Kasipropam juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di ruang pelayanan untuk selalu mengutamakan sikap humanis dan profesional dalam melayani masyarakat. “Pelayanan prima adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.

Sipropam Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan dengan baik, bebas dari pungli, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp