Sipropam Polres Pandeglang Himbau Keluarga Tahanan di Rutan untuk Tidak Melakukan Pelanggaran

Pandeglang, 9 Januari 2025 – Sipropam Polres Pandeglang memberikan himbauan kepada keluarga tahanan yang melakukan kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pandeglang, Kamis (09/01/2025). Himbauan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, bersama anggota Sipropam melakukan pengawasan terhadap setiap kunjungan keluarga tahanan yang datang. Dalam kesempatan tersebut, Ipda Toni memberikan arahan dan imbauan kepada keluarga tahanan mengenai aturan dan prosedur yang berlaku selama kunjungan.

“Kami mengimbau agar setiap keluarga tahanan yang melakukan besuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti membawa barang-barang yang diperlukan saja dan tidak membawa barang terlarang yang dapat membahayakan,” ujarnya.

Selain itu, Sipropam juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses kunjungan. Keluarga tahanan diingatkan untuk tidak membawa benda-benda yang dapat disalahgunakan, serta memastikan bahwa kunjungan dilakukan dengan etika yang baik dan tidak mengganggu jalannya proses hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Polres Pandeglang tetap aman dan terkendali. Dengan dukungan keluarga, kami berharap proses hukum terhadap para tahanan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan,” tambah Ipda Toni.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan seluruh keluarga tahanan yang hadir tampak patuh terhadap aturan yang ada. Mereka juga mengapresiasi tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Sipropam sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan keteraturan selama kunjungan.

Sipropam Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan pengawasan yang maksimal guna menjaga kelancaran dan ketertiban dalam setiap kegiatan di Polres Pandeglang, termasuk kegiatan kunjungan tahanan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp