Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Pandeglang Kamis 23 Januari 2025

Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar pelayanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C. Kegiatan ini dilaksanakan di Tugu Tani, Labuan, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada jauh dari Kantor Satpas Polres Pandeglang. Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga waktu dan tenaga mereka lebih efisien,” ujar AKP Fery Octaviari.

Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan proses yang cepat dan sederhana. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli dan SIM lama yang masih berlaku.

Selama kegiatan, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, masyarakat yang hadir diajak untuk lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, Andi (29), mengungkapkan rasa puasnya. “Pelayanannya cepat dan sangat membantu kami yang tinggal jauh dari pusat kota. Terima kasih kepada Satlantas Polres Pandeglang atas program ini,” ujarnya.

Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang inovatif dan dekat dengan masyarakat, demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polres Pandeglang.

posted in: Sosial Budaya
BAGIKAN ARTIKEL