Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengadakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, pada Kamis, 23 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari.
Pelayanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dengan lokasi yang strategis dan fasilitas yang nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Satlantas Polres Pandeglang mendukung program pemerintah dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan pajak daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Satlantas memberikan pelayanan ramah dan humanis kepada para wajib pajak yang datang. AKP Fery Octaviari menyampaikan bahwa pelayanan pajak di Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami hadir di sini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan. Harapannya, dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, tingkat kepatuhan masyarakat akan semakin meningkat,” ujar AKP Fery.
Selain pelayanan pajak, Satlantas Polres Pandeglang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta sosialisasi terkait program Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang akan berlangsung.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan yang disediakan. Salah satu warga, Arif (35), mengungkapkan apresiasinya, “Pelayanan di sini sangat cepat dan nyaman. Terima kasih kepada Satlantas Polres Pandeglang yang sudah memudahkan kami.”
Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pandeglang.