Sat Samapta Polres Pandeglang Amankan 6 Remaja dan Peralatan Tawuran di Kadupesing Kabayan

Pandeglang, 26 Januari 2025 – Sat Samapta Polres Pandeglang berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di kawasan Kadupesing, Kabayan, pada Senin dini hari, 27 Januari 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Deden Ari Moh Amin.

Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta, petugas menemukan sejumlah peralatan tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Peralatan yang diamankan antara lain parang, besi, dan benda tajam lainnya.

Kasat Samapta Iptu Deden Ari Moh Amin mengungkapkan bahwa para remaja yang diamankan tengah berkumpul dengan membawa peralatan berbahaya di area yang dikenal rawan aksi tawuran antar kelompok. “Kami melakukan tindakan tegas dan cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua barang bukti telah diamankan, dan para pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Deden.

Keenam remaja tersebut dibawa ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak muda guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihak Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama dengan mencegah terjadinya aksi tawuran yang sering meresahkan masyarakat.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL