Pandeglang, 20 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan pelayanan prima dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Satpas Polres Pandeglang pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM dengan prosedur yang cepat dan efisien.
Pelayanan dimulai sejak pagi hari dengan kehadiran petugas yang siap memberikan informasi dan membantu masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Para pemohon mendapatkan bimbingan terkait syarat-syarat yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan ujian teori.
“Pelayanan pembuatan SIM ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen penting dalam berkendara. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan proses bagi setiap pemohon,” ungkap Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya memiliki SIM yang sah untuk mendukung keselamatan di jalan raya. Petugas juga menjelaskan tentang berbagai jenis SIM dan peraturan yang berlaku, serta memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara.
Kegiatan pelayanan prima ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi lalu lintas dan keselamatan berkendara. Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam pengurusan SIM.