Satlantas Polres Pandeglang Gelar Pelayanan Prima Pembuatan SIM di Satpas

Pandeglang, 6 Maret 2025 – Satlantas Polres Pandeglang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, pada Kamis (6/3).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Pandeglang memastikan bahwa seluruh prosedur pembuatan SIM berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan prima diberikan kepada pemohon SIM dengan mengutamakan kenyamanan serta kemudahan dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga pencetakan SIM.

AKP Fery Octaviari menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pandeglang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan memastikan setiap pemohon mendapatkan SIM dengan prosedur yang benar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon dapat mengikuti seluruh prosedur dengan baik dan mendapatkan SIM sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Fery Octaviari.

Selain itu, dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polres Pandeglang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM agar datang langsung ke Satpas Polres Pandeglang dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Dengan pelayanan yang semakin optimal, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Pandeglang.

posted in: Sosial Budaya
BAGIKAN ARTIKEL