Polres Pandeglang Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2025 di Wilayah Hukum Polres Pandeglang

Pandeglang, Jumat, 07 Maret 2025Polres Pandeglang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2025 pada Jumat malam (07/03) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, dengan tujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, premanisme, perjudian, prostitusi, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam operasi ini, personel Polres Pandeglang menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sejumlah barang bukti diamankan, serta beberapa individu yang diduga terlibat dalam praktik yang melanggar hukum diberikan pembinaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan. “Kami akan terus melakukan operasi ini secara intensif untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat di Pandeglang. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.

Selain penindakan, Polres Pandeglang juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan memberikan edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat dan dampaknya bagi lingkungan sosial.

Masyarakat di Pandeglang menyambut baik operasi ini dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah mereka.

Polres Pandeglang akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali dan kondusif.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL