Pandeglang – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik, Polres Pandeglang mensosialisasikan layanan Hotline Mudik Polri “110” sebagai saluran komunikasi darurat bagi pemudik yang membutuhkan bantuan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kapolres Pandeglang AKBP [Nama Kapolres] menyampaikan bahwa layanan “110” disediakan untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat yang dihadapi pemudik, seperti kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, ataupun kondisi darurat lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman selama perjalanan mudik. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pemudik untuk memanfaatkan layanan ini jika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKBP [Nama Kapolres].
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pemasangan spanduk di titik-titik strategis, penyebaran brosur di terminal dan rest area, serta penyampaian informasi melalui media sosial resmi Polres Pandeglang. Selain itu, anggota kepolisian juga turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan informasi kepada para pengendara di jalur-jalur utama mudik.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pemudik dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dalam keadaan darurat, sehingga perjalanan mereka menjadi lebih aman dan lancar. Polres Pandeglang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik, dapat langsung menghubungi nomor darurat “110” yang akan terhubung dengan pusat layanan kepolisian untuk mendapatkan bantuan cepat dan responsif.