Pandeglang, 25 Maret 2025 – Dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2025, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan himbauan kepada tukang parkir dan pedagang petasan yang berada di sekitar Pasar Badak Pandeglang, tepatnya di depan Toko Ria Busana. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban arus lalu lintas, memastikan keamanan kendaraan yang diparkir, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan ini, petugas Sat Samapta Polres Pandeglang memberikan arahan kepada para tukang parkir agar menata kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Badak. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk memastikan keamanan kendaraan yang diparkir guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada tukang parkir untuk lebih tertib dalam mengatur kendaraan dan selalu memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Selain itu, kami juga mengingatkan mereka agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja,” ujar salah satu personel Sat Samapta Polres Pandeglang.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pedagang petasan agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam menjual petasan yang sesuai dengan regulasi dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Operasi Ketupat Maung 2025 merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan perayaan Lebaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama.