Pandeglang, 26 Maret 2025 – Dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2025, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap travel ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Cigadung, Pandeglang, pada Rabu (26/3) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas serta memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang yang menggunakan jasa transportasi selama arus mudik Lebaran.
Petugas Satlantas Polres Pandeglang menemukan sejumlah kendaraan yang beroperasi sebagai travel gelap tanpa izin resmi. Para pengemudi diberikan teguran keras serta diarahkan untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan agar tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan travel ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan ini bertujuan untuk memastikan para pemudik menggunakan transportasi yang aman dan sesuai regulasi,” ujar perwakilan Satlantas Polres Pandeglang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi dan memastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi serta standar keselamatan yang memadai.
Polres Pandeglang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap travel ilegal selama Operasi Ketupat Maung 2025 guna menjamin keamanan dan kenyamanan arus mudik di wilayah Pandeglang.