Pandeglang – Ratusan kendaraan roda dua memadati area Samsat Pandeglang pada Senin, 14 April 2025. Para pemilik kendaraan tampak mengantre dengan tertib untuk melakukan cek fisik sebagai bagian dari proses administrasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Meski antrean terlihat sangat panjang, suasana tetap kondusif. Warga dengan sabar menunggu giliran tanpa menunjukkan rasa kesal, demi mendapatkan manfaat dari program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Banten.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, IPTU Surya Muhammad membenarkan bahwa antusiasme masyarakat ini terkait dengan adanya program penghapusan denda keterlambatan pajak.
“Benar, Samsat Pandeglang sejak pagi dipenuhi masyarakat yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan yang digagas pemerintah,” ujarnya.
Salah satu warga, Randi, asal Kadomas, mengaku puas dengan pelayanan Samsat Pandeglang. Ia datang untuk mengganti kaleng kendaraan dan membayar tunggakan pajak selama lima tahun.
“Saya salut ke Samsat Pandeglang. Pelayanannya cepat, cuma bagian cek fisik yang agak lama, tapi wajar karena antreannya memang banyak sekali,” tuturnya.
Randi juga menyampaikan apresiasinya terhadap program penghapusan denda pajak yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
“Program ini sangat membantu masyarakat seperti saya,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan Enih, warga Saketi, yang juga mengaku terbantu dengan program tersebut. Ia memiliki tunggakan pajak selama lima tahun dan keterlambatan penggantian kaleng selama tiga bulan.
“Seneng banget, sangat membantu. Pajak saya lima tahun mati, kaleng juga kelewat tiga bulan,” ungkapnya.
Soal pelayanan Samsat Pandeglang, Enih memberikan penilaian positif.
“Sangat, sangat puas. Yang penting kita antre dengan tertib,” pungkasnya.
Program penghapusan denda pajak ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya. Tingginya animo warga di Samsat Pandeglang menunjukkan bahwa program ini tepat sasaran dan sangat dinanti.