Pandeglang, 18 April 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang, Jumat (18/4/2025).
Meskipun Satpas Polres Pandeglang saat ini belum didukung oleh fasilitas layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM secara online, namun pelayanan secara langsung di kantor Satpas tetap berjalan maksimal dengan sistem yang tertib, cepat, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, IPTU Surya Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses pembuatan SIM dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski belum terintegrasi dengan sistem online. Petugas kami siap melayani dengan humanis, dari tahap pendaftaran hingga ujian praktik,” ujar IPTU Surya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Satpas dan tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM agar proses lebih aman dan terjamin keabsahannya.
Satlantas Polres Pandeglang akan terus meningkatkan mutu pelayanan publik, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, demi mendukung terwujudnya lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Pandeglang.