Sosialisasi Bahaya Judi Online Jadi Fokus Sambang Polsek Patia di Desa Idaman

Pandeglang – Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online di kalangan masyarakat, Polsek Patia Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke warga di Desa Idaman, Kecamatan Patia, pada Selasa (5 Agustus 2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas yang memberikan sosialisasi langsung mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online, baik secara hukum maupun sosial. Dalam dialog tersebut, warga diberikan pemahaman tentang ancaman pidana, potensi kerusakan ekonomi keluarga, serta risiko kecanduan yang merusak masa depan generasi muda.

Kapolsek Patia Iptu Sulung Setiawan menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah awal untuk mencegah dan memerangi praktik judi online yang kini semakin marak melalui perangkat digital.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak dalam menggunakan gadget dan tidak terjebak dalam praktik judi online. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan masa depan,” ujar Iptu Sulung.

Selain sosialisasi, dalam kegiatan sambang tersebut personel juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitar.

Warga Desa Idaman mengapresiasi langkah Polsek Patia dalam menyampaikan informasi yang sangat penting tersebut, dan berkomitmen untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif judi online.

Polsek Patia akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dialogis ke desa-desa lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif dan masyarakat yang sadar hukum.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp