Pandeglang – Polres Pandeglang menerima kunjungan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian Bidang Pembinaan dan Pengembangan (Bidgasbin) bertema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) dalam Upaya Penegakan Hukum”, Selasa.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Kompol Wibowo Saputra, S.Pd., S.I.K. sebagai Sekretaris, Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. (Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Iptu Tezar Rakhman, S.Tr.K., serta Ipda Rachmat Taufik H.
waka polres pandeglang Kompol Asep Jamaludin melalui sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Puslitbang Polri. Menurutnya, penelitian ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan personel, terutama untuk mendukung transformasi digital di bidang penyidikan melalui sistem E-MP.
“Penerapan sistem E-MP bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan akan ditemukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan kinerja personel Polri di lapangan,” ujar Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut, tim Puslitbang melakukan paparan mengenai tujuan dan ruang lingkup penelitian, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pengisian kuesioner oleh para personel yang menjadi responden. Narasumber dari BRIN, Dini Dwi Kusumaningrum, turut memberikan pemaparan tentang konsep dan manfaat penerapan sistem E-MP dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.
Penelitian ini merupakan bagian dari program Polri untuk memperkuat implementasi teknologi informasi dalam proses penyidikan, sehingga dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penanganan perkara.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, disertai suasana interaktif antara tim peneliti dan personel Polres Pandeglang. Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi Polri dalam mengembangkan kompetensi SDM dan memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi.