Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Problem Solving kepada Warga Asing Terkait Dugaan Penggelapan Kamera

Pandeglang – Polres Pandeglang melalui Sat Reskrim memberikan pelayanan problem solving kepada seorang warga negara asing berkewarganegaraan Perancis bernama Thomas Daniel Yves Martin, pada Kamis (21/8/2025).

Peristiwa bermula ketika Thomas datang ke Sat Reskrim Polres Pandeglang untuk melaporkan terkait dugaan penggelapan barang berupa 1 (satu) unit kamera mirrorless merk Sony miliknya yang diduga dibawa oleh seorang warga Cadasari berinisial MR (35).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Perwira Polres Pandeglang bersama anggota Sat Reskrim segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan MR berikut barang bukti kamera mirrorless merk Sony. Selanjutnya, MR dibawa ke Mako Polres Pandeglang dan langsung dipertemukan dengan pelapor.

Dalam proses pertemuan tersebut, Polres Pandeglang memfasilitasi mediasi secara musyawarah mufakat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kamera yang sempat dibawa MR kemudian dikembalikan kepada Thomas Daniel Yves Martin.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menyampaikan bahwa Polres Pandeglang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan pendekatan problem solving.

“Setiap permasalahan yang ada di masyarakat akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Apabila memungkinkan, penyelesaian melalui musyawarah mufakat menjadi langkah terbaik agar tercipta situasi yang kondusif,” ujar Kasat Reskrim.

Dengan adanya pelayanan problem solving ini, Polres Pandeglang berharap kepercayaan masyarakat, termasuk warga asing yang berada di wilayah hukum Pandeglang, dapat semakin meningkat.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL