Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Penegakan Stabilitas Harga Beras di Pasar Badak Pandeglang

Pandeglang – Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Pandeglang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap harga beras di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu, bersama personel Unit Tipidter, dengan tujuan memastikan bahwa harga beras yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh tim Satreskrim, harga beras di Pasar Badak Pandeglang hingga saat ini masih stabil dan sesuai dengan HET.
Untuk beras premium, harga jual berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dijual seharga Rp13.500 per kilogram.

Kanit II Tipidter, Ipda Ibnu, menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya praktik penimbunan atau permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan ketersediaan dan harga beras di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Pasar Badak masih stabil dan sesuai dengan HET,” ujar Ipda Ibnu.

Selain memeriksa harga jual, personel Satreskrim juga melakukan dialog dengan para pedagang beras untuk mendapatkan informasi terkait stok, pasokan, dan distribusi dari pemasok maupun penggilingan padi di wilayah Pandeglang dan sekitarnya.

Dari hasil wawancara dengan sejumlah pedagang, diketahui bahwa pasokan beras dari distributor masih berjalan lancar dan tidak ada kendala distribusi yang signifikan. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Kami juga mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Ipda Ibnu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Pandeglang Peduli Stabilitas Pangan, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta mencegah potensi gangguan terhadap perekonomian masyarakat.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya secara terpisah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim yang terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL