Pandeglang – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Pandeglang, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako di Pasar Badak Pandeglang, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu, bersama sejumlah personel Satgas Pangan. Mereka melakukan pemantauan terhadap berbagai bahan pokok penting seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, telur ayam, daging ayam, daging sapi, cabai, dan bawang merah.
Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pengawasan aktif yang dilakukan oleh Polres Pandeglang melalui Satgas Pangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan harga, penimbunan, atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun dan menghadapi potensi fluktuasi harga di pasaran.
Dalam kegiatan di lapangan, petugas berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi aktual harga serta ketersediaan bahan pokok. Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa harga beras yang dijual di Pasar Badak Pandeglang masih berada dalam kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, harga beras di Pasar Badak masih stabil dan sesuai dengan HET. Stok bahan pokok juga relatif aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Pandeglang. Kami tidak menemukan adanya indikasi penimbunan ataupun pelanggaran yang signifikan,” ungkap Ipda Ibnu.
Lebih lanjut, Ipda Ibnu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan toko bahan pokok lainnya di wilayah hukum Polres Pandeglang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama agar tidak terjadi gejolak harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjual sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Alfian Yusuf, S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok oleh Satgas Pangan merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam rangka menjaga situasi ekonomi masyarakat tetap kondusif.
“Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengawasan dan pengecekan harga sembako. Tujuannya agar masyarakat merasa tenang, tidak panik dalam berbelanja, dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi dengan harga yang wajar,” ujar IPTU Alfian.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan masyarakat Pandeglang dapat lebih tenang menghadapi situasi ekonomi menjelang akhir tahun, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu kepanikan di pasar. Polres Pandeglang memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bulog, serta Pemerintah Daerah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Pandeglang.