Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si. melaksanakan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana ruang pelayanan masyarakat, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Pandeglang, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian yang berkualitas, humanis, dan berintegritas tinggi. Dalam peninjauan tersebut, Kapolres didampingi oleh para pejabat utama dan perwira terkait guna memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres telah berjalan sesuai standar operasional prosedur dan prinsip anti korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Dalam arahannya, AKBP Dhyno Indra Setyadi menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah institusi Polri di mata masyarakat, sehingga seluruh petugas wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas dan petugas pelayanan di Polres Pandeglang benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik pungli, diskriminasi, atau penyalahgunaan wewenang dalam setiap proses pelayanan,” tegas Kapolres.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi ruang tunggu masyarakat, kebersihan lingkungan, kelengkapan sarana informasi publik, sistem antrean elektronik, hingga fasilitas penunjang seperti ruang laktasi, area ramah disabilitas, serta kenyamanan ruang pelayanan SIM dan SPKT. Kapolres juga memberikan sejumlah arahan kepada personel agar selalu meningkatkan kualitas interaksi dengan masyarakat dengan mengedepankan etika, empati, dan profesionalisme.
Selain pengecekan sarana fisik, Kapolres Pandeglang turut meninjau sistem digitalisasi pelayanan yang telah diterapkan untuk mempercepat proses administrasi dan meminimalisir potensi penyimpangan.
“Transformasi menuju pelayanan modern dan digital adalah bagian dari komitmen kami mendukung Polri Presisi. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat tanpa ada celah untuk praktik koruptif,” ujar AKBP Dhyno.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga mutu pelayanan publik di Polres Pandeglang. Ia menekankan pentingnya peran seluruh anggota dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Citra Polri dibangun dari pelayanan yang tulus dan profesional. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Pandeglang dalam membangun sistem pelayanan publik yang unggul dan berintegritas, sejalan dengan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh unit pelayanan di Polres Pandeglang semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.