Pandeglang – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan kepolisian, Polres Pandeglang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendataan jumlah laporan serta tindak lanjut Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh personel yang bertugas di unit-unit pelayanan publik, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satpas SIM), dan Satuan Intelkam, serta perwakilan dari fungsi lainnya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota tentang mekanisme Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) sebagai sarana pengawasan dan pelaporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun maladministrasi di lingkungan Polri, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya peran aktif personel dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap laporan yang masuk melalui WBS maupun SP4N LAPOR merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu Polri menjaga akuntabilitas. Oleh karena itu, kita wajib menindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa sistem pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui mekanisme tersebut, setiap masyarakat dapat menyampaikan laporan, kritik, atau saran terkait pelayanan kepolisian secara mudah, aman, dan terjamin kerahasiaannya.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan pemaparan teknis oleh Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pandeglang, yang menjelaskan alur pelaporan, tindak lanjut pengaduan, serta langkah-langkah pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan kerja. Selain itu, dilakukan pendataan jumlah laporan yang telah diterima dan diselesaikan, sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan WBS dan SP4N LAPOR di Polres Pandeglang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik. Setiap laporan harus dijadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” terang salah satu perwakilan Siwas Polres Pandeglang.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pendataan ini, Polres Pandeglang berharap seluruh personel pelayanan dapat lebih responsif terhadap laporan masyarakat, menjaga komitmen anti korupsi, serta terus meningkatkan mutu pelayanan yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
“Kami ingin Polres Pandeglang menjadi institusi yang dipercaya, dicintai, dan menjadi panutan masyarakat. Layanan publik yang bersih dan transparan adalah kunci untuk mewujudkan hal tersebut,” tutup Kapolres.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan tim pengawas internal.