Pandeglang, 18 November 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Zebra 2025, sebuah operasi kepolisian berskala nasional yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang hingga kini masih menjadi salah satu penyebab tingginya angka fatalitas di jalan raya.
Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi melalui Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini difokuskan untuk menindak tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalan. Ketujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi:
-
Menggunakan handphone saat berkendara, karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
-
Berkendara di bawah umur, mengingat minimnya keterampilan dan legalitas dalam berkendara.
-
Membonceng lebih dari dua orang pada sepeda motor, yang berbahaya dan tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas.
-
Tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua atau safety belt bagi pengendara roda empat, yang dapat meningkatkan risiko cedera berat saat terjadi kecelakaan.
-
Berkendara dalam pengaruh alkohol, yang sangat mempengaruhi kontrol dan kewaspadaan pengemudi.
-
Melawan arus, salah satu pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
-
Melebihi batas kecepatan, yang mengurangi kemampuan pengemudi mengendalikan kendaraan saat kondisi darurat.
Pada pelaksanaan hari kedua Operasi Zebra 2025, jajaran Satlantas Polres Pandeglang menggelar kegiatan di depan Kantor Samsat Pandeglang. Lokasi ini dipilih karena menjadi salah satu jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi serta sering terjadi pelanggaran. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara.
Hasilnya, puluhan pelanggar berhasil terjaring lantaran kedapatan melakukan berbagai pelanggaran dari tujuh kategori prioritas tersebut. Beberapa di antaranya adalah tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kasat Lantas AKP Surya Muhammad menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya edukasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami mengharapkan masyarakat sadar akan keselamatan diri dengan mematuhi aturan yang berlaku. Kedisiplinan dalam berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa selama masa operasi berlangsung, petugas akan terus mengedepankan tindakan yang tegas, terukur, dan humanis, serta mengutamakan pendekatan dialogis bagi pelanggar ringan. Selain itu, kegiatan preemtif dan preventif seperti penyuluhan, pemasangan spanduk imbauan, serta patroli rutin juga terus dilakukan.
Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan. Harapannya, Operasi Zebra 2025 dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pandeglang.