Pandeglang — Polres Pandeglang menerima kunjungan supervisi dari Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dalam rangka pengecekan dan evaluasi pelayanan Pamapta 110 yang berlangsung di Mapolres Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Banten dalam memastikan kualitas pelayanan publik Polri berjalan optimal, responsif, dan sesuai standar operasional yang berlaku, Rabu 19 November 2025.
Kedatangan Wakapolda Banten disambut langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, bersama para Pejabat Utama Polres Pandeglang. Seluruh jajaran turut hadir untuk mendampingi rangkaian supervisi dan menunjukkan kesiapan Polres Pandeglang dalam pengelolaan layanan 110 sebagai pusat penerimaan laporan masyarakat.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Wakapolda Banten melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap beberapa unsur penting yang menunjang keberlangsungan pelayanan Pamapta 110, meliputi:
- Pengecekan Piranti Penunjang
Wakapolda meninjau sarana dan prasarana ruang layanan 110, termasuk perangkat komunikasi, komputer, jaringan, dan sistem pendukung lain yang digunakan oleh operator dalam menerima dan meneruskan laporan masyarakat. Hal ini bertujuan memastikan seluruh perangkat berfungsi optimal sehingga proses pelayanan dapat berlangsung tanpa hambatan. - Kelengkapan Personel
Pemeriksaan dilakukan terhadap personel yang bertugas di bidang Pamapta 110, baik dari aspek kehadiran, kelengkapan perorangan, hingga kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas. Wakapolda menekankan pentingnya sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kemampuan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. - Uji Petik Operator 110
Wakapolda juga melakukan uji petik kepada operator layanan 110 untuk melihat secara langsung bagaimana alur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan, analisa cepat, hingga koordinasi dengan fungsi terkait di lapangan. Uji petik ini menjadi indikator penting untuk mengukur kecepatan, ketepatan, serta kualitas komunikasi petugas dalam memberikan layanan terbaik.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu garda terdepan Polri dalam memberikan pertolongan, informasi, serta respons cepat terhadap berbagai laporan kedaruratan masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Polres diminta terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan, baik dari sisi sarpras maupun kompetensi personel.
“Pelayanan 110 adalah etalase Polri dalam memberikan pelayanan publik. Masyarakat menilai kinerja kita dari cepat tidaknya kita merespons keluhan mereka. Karena itu, seluruh perangkat harus dipastikan bekerja dengan maksimal dan petugasnya harus selalu siap memberikan pelayanan terbaik,” ujar Wakapolda Banten dalam arahannya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menyampaikan apresiasi atas supervisi yang dilakukan dan memastikan bahwa Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya layanan 110 yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai situasi darurat.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penekanan kembali kepada seluruh personel tentang pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.