Pandeglang – Operasi Zebra Maung 2025 yang digelar Polres Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas terus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (tanggal menyesuaikan), Satlantas Polres Pandeglang menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, khususnya pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) oleh kendaraan truk serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamanan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya menjelaskan bahwa pelanggaran ODOL merupakan salah satu faktor besar penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Oleh karena itu, penindakan terhadap kendaraan truk bermuatan berlebih terus digencarkan.
“Truk dengan muatan berlebih sangat membahayakan, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lain. Pada Ops Zebra Maung 2025 ini, kami fokus menertibkan kendaraan ODOL agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Surya.
Selain itu, petugas juga menemukan masih banyak pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengamanan, padahal hal tersebut merupakan pelanggaran yang berisiko fatal saat terjadi kecelakaan.
“Keselamatan adalah hal utama. Pengemudi wajib menggunakan sabuk pengaman, bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi untuk menjaga keselamatannya sendiri,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran berat yang dapat membahayakan masyarakat. Puluhan pengemudi truk ODOL serta pengendara roda empat tanpa sabuk pengamanan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Polres Pandeglang mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, menjaga kelayakan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Operasi Zebra Maung 2025 ini akan terus dilaksanakan hingga akhir masa operasi dengan sasaran utama pelanggaran kasatmata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Taat aturan, selamat di perjalanan” – Polres Pandeglang.