Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Pandeglang Catat 553 Kasus Kejahatan, Kriminalitas Turun 5,25 Persen

Pandeglang – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mencatat sebanyak 553 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Data tersebut merupakan akumulasi dari berbagai jenis tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Polres Pandeglang selama periode Januari hingga Desember 2025.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Pandeglang, Senin (29/12/2025). Kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Polres Pandeglang mencatat 578 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut turun menjadi 553 kasus.

“Berdasarkan data yang kami himpun, jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 5,25 persen atau berkurang sekitar 25 kasus dibandingkan tahun 2024. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat,” ujar AKBP Dhyno Indra Setyadi.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, dari total 553 kasus kejahatan tersebut, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 121 kasus. Selanjutnya disusul oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 72 kasus, serta tindak pidana narkotika sebanyak 56 kasus.

“Sementara itu, untuk kasus lainnya meliputi pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, serta kasus pembunuhan yang juga menjadi perhatian serius kami,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa dari ratusan kasus kejahatan yang terjadi tersebut, sebagian besar telah berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dalam rangka menekan angka kriminalitas, Polres Pandeglang terus mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya melalui patroli rutin, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan wilayah rawan, serta sosialisasi dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dialogis, penguatan Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bertindak secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip Presisi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang,” tegas AKBP Dhyno.

Pada kesempatan tersebut, Polres Pandeglang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis angka kriminalitas dapat terus ditekan,” ujarnya.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pandeglang berharap ke depan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin solid guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pandeglang.

“Ke depan, kami berharap angka kejahatan dapat terus ditekan melalui kerja sama yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL