Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM Satlantas Polres Pandeglang dengan tujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Melalui program Polantas Menyapa, petugas memberikan informasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan pembuatan SIM.
Terlihat dalam kegiatan tersebut Bripda Fidki sedang memberikan brosur berisi informasi layanan SIM dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Brosur tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai aturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan warga.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa nyaman, terbantu, dan terlayani dengan baik saat mengurus SIM,” ujarnya.
Satlantas Polres Pandeglang akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik serta menghadirkan inovasi-inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.