Satgas Preventif Polsek Panimbang Laksanakan Ops Pekat Maung 2026 di Wilayah Hukum Polsek Panimbang

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Satgas Preventif Polsek Panimbang Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat Maung Tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Panimbang, pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan Operasi Pekat Maung 2026 tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam rangka monitoring situasi kamtibmas serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Panimbang Polres Pandeglang.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk memantau situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panimbang, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat guna tetap terpeliharanya situasi harkamtibmas yang kondusif.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 tersebut, petugas menyasar juru parkir di Pasar Panimbang dan sekitarnya. Personel Satgas Preventif Polsek Panimbang melakukan pembinaan dan imbauan kepada para juru parkir agar senantiasa menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan pasar.

Kegiatan Operasi Pekat Maung 2026 ini dilaksanakan oleh 4 (empat) personel, yaitu IPTU Rudi Setiana selaku Waka Polsek Panimbang, didampingi BRIPKA Robi, BRIPKA Samhudi Saeful, dan BRIGPOL Saeful selaku anggota Polsek Panimbang.

Melalui kegiatan ini, Polsek Panimbang berharap dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panimbang Polres Pandeglang.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL