Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan 2026 dengan melakukan pembagian brosur dan stiker keselamatan berkendara kepada pengemudi kendaraan roda empat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Operasi Keselamatan 2026 ini merupakan salah satu upaya preventif Satlantas Polres Pandeglang dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda empat. Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Pandeglang membagikan brosur dan stiker yang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, seperti kewajiban mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan persuasif agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Terlihat Brigadir Intan, salah satu personel Satlantas Polres Pandeglang, secara langsung membagikan stiker keselamatan kepada para pengemudi kendaraan roda empat. Selain itu, Brigadir Intan juga memberikan imbauan kamtibmas dengan mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan safety belt saat berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang, guna meminimalisir risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Brigadir Intan menegaskan bahwa penggunaan safety belt merupakan salah satu faktor penting dalam keselamatan berkendara yang sering kali masih diabaikan oleh sebagian pengemudi. Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan 2026 ini, Satlantas Polres Pandeglang terus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
Kegiatan Operasi Keselamatan 2026 ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Pandeglang menilai bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan seluruh pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pandeglang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda empat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pandeglang tetap kondusif.