Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pandeglang Himbau Kendaraan Barang Tak Angkut Orang

Pandeglang – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan, pemeriksaan, serta edukasi lalu lintas di kawasan Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu, 08 Februari 2026.

Kegiatan Operasi Keselamatan tersebut menyasar kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan serta teguran secara humanis kepada para pengemudi agar tidak menggunakan kendaraan barang sebagai angkutan penumpang.

Dalam pelaksanaannya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Fiat Justitia, terlihat secara langsung memberikan himbauan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas kepada para penumpang yang berada di atas kendaraan loss back. Ia mengingatkan bahwa kendaraan jenis tersebut tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang karena tidak memiliki standar keselamatan yang memadai.

Ipda Fiat Justitia menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang, karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi pengemudi maupun penumpang,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan kepada penumpang, petugas Satlantas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengemudi kendaraan barang agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Petugas mengingatkan pengemudi untuk mematuhi peruntukan kendaraan sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Keselamatan 2026. Satlantas Polres Pandeglang menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui Operasi Keselamatan 2026, Satlantas Polres Pandeglang berharap masyarakat semakin memahami risiko dan bahaya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Satlantas Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai fungsinya, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL