Pandeglang – Baru dua hari setelah resmi dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang berhasil menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/06/2026). Dalam keterangannya, Kapolres membenarkan bahwa Tim URC Polres Pandeglang berhasil mengamankan delapan orang pelaku beserta barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.
“Benar, baru dua hari setelah dibentuk, Tim URC Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus curanmor pada enam lokasi yang berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan delapan orang pelaku serta menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor,” ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Tim URC yang dibentuk untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pandeglang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Dalam proses pengungkapan kasus, Tim URC melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita 16 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pandeglang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pandeglang maupun daerah lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menjadi bukti nyata kehadiran Tim URC dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pembentukan Tim URC sendiri merupakan langkah strategis Polres Pandeglang dalam meningkatkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor di enam TKP tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Selama kegiatan konferensi pers berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Seluruh tersangka beserta barang bukti turut ditampilkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi penanganan kasus oleh Polres Pandeglang.