Satlantas Polres Pandeglang Selesaikan Kasus Laka Lantas di Jalan Lintas Timur AMD Melalui Restorative Justice

Pandeglang – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Timur AMD, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pandeglang, Bripka Angga Septian Widianto, dengan melibatkan para pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan restorative justice merupakan upaya penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan dialog, kesepakatan bersama, serta pemulihan hubungan sosial antar pihak yang terlibat, sehingga tercipta penyelesaian yang adil dan humanis tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses mediasi tersebut, personel Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pandeglang memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak terkait pentingnya menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Melalui kegiatan problem solving ini, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi serta klarifikasi terhadap kronologi kejadian, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan saling menerima hasil penyelesaian.

Satlantas Polres Pandeglang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan penegakan hukum, Satlantas Polres Pandeglang juga mengedepankan langkah-langkah preventif dan penyelesaian yang mengutamakan nilai kemanusiaan serta keadilan restoratif.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Pandeglang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp