Polsek Picung Polres Pandeglang Gencarkan Pemasangan Himbauan Antisipasi Karhutla di SPBU Kecamatan Picung, Wujud Nyata Pencegahan Dini

Pandeglang – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pemasangan himbauan dan maklumat antisipasi Karhutla di kawasan SPBU Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 01 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Picung IPTU Ari Zuwono bersama personel Polsek Picung sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan pemasangan himbauan dan maklumat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna meminimalisir potensi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran. Lokasi pemasangan dipilih di area SPBU Kecamatan Picung karena merupakan salah satu titik yang ramai dikunjungi masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan melalui himbauan tersebut dapat dibaca dan dipahami oleh lebih banyak warga.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Picung memasang sejumlah spanduk dan maklumat yang berisi pesan-pesan tentang larangan membakar hutan maupun lahan, ajakan menjaga kelestarian lingkungan, serta imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Picung dan sekitarnya.

Kapolsek Picung IPTU Ari Zuwono menjelaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah maupun kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan pemasangan himbauan dan maklumat di lokasi-lokasi strategis.

“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, mengganggu aktivitas ekonomi, serta membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda,” ujar IPTU Ari Zuwono.

Ia menambahkan bahwa Polsek Picung akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli, dan monitoring di wilayah-wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mendeteksi secara dini potensi kebakaran sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.

Selain melakukan pemasangan himbauan, personel Polsek Picung juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar SPBU. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar, serta selalu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel Polsek Picung di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan Karhutla. Masyarakat juga menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dengan ikut menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.

Polsek Picung Polres Pandeglang berharap melalui kegiatan pemasangan himbauan dan maklumat antisipasi Karhutla ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polsek Picung Polres Pandeglang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Picung.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp