Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Pandeglang Kini Hadir di Persimpangan Mengger

Pandeglang, 08 November 2024 – Satlantas Polres Pandeglang kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Jumat, 08 November 2024, yang kali ini bertempat di persimpangan Mengger. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas Polres Pandeglang.

Layanan SIM Keliling yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Satlantas Polres Pandeglang menyediakan layanan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, serta memberikan informasi seputar prosedur pembuatan SIM bagi warga yang membutuhkan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, yang turut memantau jalannya kegiatan ini, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan prima Polres Pandeglang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh atau memperpanjang SIM, sekaligus mengurangi kemacetan di kantor Satlantas. “Kami berharap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Fery Octaviari.

Selain melayani perpanjangan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya memiliki SIM yang sah dan valid sebagai bentuk kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.

Kegiatan SIM Keliling ini akan dilanjutkan di beberapa titik strategis di Kabupaten Pandeglang, sehingga warga dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan kelengkapan surat kendaraan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp