Pandeglang, 10 November 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang, yang dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Akbar, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam akhir pekan, Minggu, 10 November 2024. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat, salah satunya dengan menyambangi beberapa kafe yang berada di wilayah Pandeglang.
Patroli KRYD ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya pada malam akhir pekan, di mana biasanya aktivitas masyarakat meningkat dan ada kemungkinan munculnya gangguan ketertiban umum, seperti peredaran narkoba, perjudian, dan aksi-aksi lainnya yang dapat meresahkan warga.
Kasat Samapta Iptu Akbar menjelaskan bahwa patroli malam ini difokuskan untuk mengawasi tempat-tempat yang rawan menjadi pusat kegiatan yang tidak sesuai dengan ketertiban. “Kami melakukan patroli ke beberapa lokasi, termasuk kafe, untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang melanggar hukum, seperti peredaran narkoba atau minuman keras ilegal. Kami juga memberikan teguran kepada pengelola kafe agar tetap mematuhi aturan yang ada,” ujar Iptu Akbar.
Selain menyambangi kafe-kafe, anggota Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada pengunjung dan pengelola terkait pentingnya menjaga ketertiban, serta mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Patroli ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya pengelola kafe, yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas yang aktif mengawasi dan menjaga wilayah dari potensi gangguan keamanan. Polres Pandeglang berharap, dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, tingkat penyakit masyarakat dapat diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.