Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul Polres Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, terus menggelar kegiatan Sambang KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Munjul.
Kegiatan Sambang KRYD dilaksanakan pada hari Selasa (26/12/2023) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Personel kepolisian, yang terdiri dari AIPTU Irwan Hermawan, S.H. (Ps. Kspkt 1 Polsek Munjul), BRIPKA Arif Supratman, S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Munjul), dan BRIGADIR Ari Nur (Anggota Sabhara), turun langsung mendatangi beberapa titik sasaran di wilayah Kampung Sodong, Desa Kotadukuh; Kampung Ciakar, Desa Munjul; Kampung Gayong, Desa Bojongmanik; dan Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng.
Baca Juga : Polsek Menes Terus Lakukan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan Patroli Dialogis
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada warga terkait pentingnya mewaspadai kejahatan konvensional, meredam peredaran miras dan narkoba, serta menghindari tindakan premanisme. Masyarakat didorong untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui situasi yang dapat mengganggu kamtibmas.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Sambang KRYD adalah bagian integral dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan polisi dalam menciptakan keamanan bersama,” kata AKP Iwan Rustiwa.
Kegiatan Sambang KRYD berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran kepolisian diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Munjul.