Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Luncurkan Layanan Pembuatan SKCK Efisien untuk Warga

Pandeglang, 13 November 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan cepat dan efisien kepada masyarakat pada Rabu, 13 November 2024. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah warga yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, dan lain sebagainya.

Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan SKCK. “Kami berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan efisien agar warga yang membutuhkan SKCK bisa segera mendapatkan surat tersebut tanpa menunggu waktu yang lama,” ujar Iptu Asep Jamaludin.

Proses pembuatan SKCK di Polsek Cimanuk dilakukan dengan prosedur yang sederhana dan transparan, mulai dari pengisian formulir hingga pengecekan data, yang diproses secara cepat. Selain itu, Polsek Cimanuk juga memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan dan prosedur yang diperlukan melalui layanan informasi di loket pelayanan.

Masyarakat yang datang untuk membuat SKCK mengapresiasi pelayanan yang diberikan, karena prosesnya yang cepat, tanpa antrian panjang, dan dengan biaya yang terjangkau. Polsek Cimanuk Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kebutuhan administratif seperti SKCK, guna mendukung kelancaran berbagai aktivitas masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL