Satlantas Polres Pandeglang Ambil Langkah Tegas Tertibkan Bak Terbuka yang Angkut Orang di Alun-Alun

Pandeglang, Kamis, 14 November 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang di kawasan Alun-Alun Pandeglang. Langkah ini diambil guna menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi tersebut.

Penertiban ini dilakukan setelah Satlantas Polres Pandeglang menerima laporan terkait sejumlah kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang di area tersebut, yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Sesuai dengan undang-undang lalu lintas, kendaraan bak terbuka tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang, karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada pengemudi kendaraan bak terbuka. “Kami menekankan kepada para pengemudi dan masyarakat untuk memahami bahaya menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai alat transportasi penumpang. Keselamatan di jalan adalah prioritas kami,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, para pengemudi diberi peringatan dan arahan mengenai bahaya yang dapat timbul dari praktik ini. Satlantas Polres Pandeglang juga memberikan sosialisasi mengenai alternatif transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.

Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp