Pandeglang, 18 November 2024 – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan preventif di wilayah perbatasan Pandeglang pada Senin, 18 November 2024, guna mencegah adanya kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban di daerah rawan kriminalitas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Akbar, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Samapta yang melakukan patroli intensif di kawasan perbatasan yang menjadi titik rawan kejahatan.
Tujuan dari kegiatan preventif ini adalah untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, perampokan, dan kejahatan jalanan lainnya yang sering terjadi di area perbatasan, terutama di malam hari. Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, serta memberikan himbauan kepada pengendara agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya tindakan kriminal.
Iptu Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah perbatasan. “Kami ingin memastikan bahwa jalur-jalur perbatasan yang sering dilalui kendaraan tetap aman dari kejahatan jalanan. Selain itu, kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Akbar.
Selama patroli, Sat Samapta tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga mengedukasi pengendara dan warga sekitar mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama, melaporkan potensi kejahatan, serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan orang lain. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan saat berkendara di malam hari, terutama di wilayah yang rawan aksi kejahatan.
Kegiatan preventif ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli kepolisian yang intensif. Polres Pandeglang berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, potensi kejahatan dapat ditekan, dan masyarakat bisa merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.