Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pasar Badak

Pandeglang, 18 November 2024Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Badak, Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.

Kawasan Pasar Badak yang menjadi salah satu titik pusat aktivitas masyarakat di Pandeglang kerap mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada pagi hari. Untuk mengatasi hal tersebut, personel Sat Samapta diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang, dan memastikan area sekitar pasar tetap tertib.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di kawasan dengan mobilitas tinggi. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ujar Iptu Akbar.

Selain melakukan pengaturan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengendara dan pedagang agar mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak parkir sembarangan yang dapat menghalangi arus kendaraan.

Masyarakat yang beraktivitas di Pasar Badak mengapresiasi kehadiran polisi dalam mengatur lalu lintas. Mereka merasa lebih nyaman dan aman, terutama saat menyeberang jalan atau beraktivitas di sekitar pasar.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp