Pandeglang, 21 November 2024 – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar patroli lampu biru di Jalan Raya Saketi-Munjul pada Kamis (21/11/2024), sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, Iptu Rodiansyah, dan melibatkan personel Polsek Bojong.
Patroli lampu biru ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di jalan raya yang sering menjadi titik rawan kejahatan, terutama pada malam hari. Dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu biru, petugas berkeliling dan memantau situasi di sepanjang Jalan Raya Saketi-Munjul, yang diketahui sering dilalui oleh kendaraan besar dan kendaraan pribadi.
Kapolsek Bojong, Iptu Rodiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojong, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menekan angka kejahatan, terutama kejahatan jalanan yang rentan terjadi di kawasan tersebut.
“Kami melakukan patroli lampu biru di jalur rawan kejahatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor atau kejahatan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Rodiansyah.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Bojong berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dan harta benda mereka selama beraktivitas.