Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu (24/11/2024), untuk mencegah aksi kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Bojong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, Iptu Rodiansyah, dan melibatkan personel Polsek Bojong dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu biru untuk meningkatkan visibilitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Iptu Rodiansyah menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh Polsek Bojong untuk mencegah tindak kriminal, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor dan kekerasan jalanan. “Kami melaksanakan patroli ini dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang berada di luar rumah pada malam hari,” ungkap Iptu Rodiansyah.
Selama patroli, petugas memantau kawasan-kawasan yang dinilai rawan kriminalitas, termasuk pemukiman, jalan-jalan sepi, dan area sekitar tempat umum. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi ancaman kejahatan.
Iptu Rodiansyah menambahkan, kehadiran patroli dengan lampu biru diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan yang berusaha beraksi pada malam hari. “Patroli Blue Light ini juga memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa polisi selalu siap hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengurangi potensi kejahatan di wilayah Bojong,” tambahnya.
Kegiatan Blue Light Patrol ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan terlindungi. Polsek Bojong, melalui upaya ini, berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menurunkan angka kriminalitas di Kecamatan Bojong.