Pandeglang – Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah Cipacung pada Sabtu, 30 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, bersama personel yang bertugas. Pengaturan lalu lintas dilakukan di persimpangan strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya pada akhir pekan yang sering kali terjadi peningkatan volume kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas preventif kami untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama di area-area rawan macet seperti Cipacung. Kami ingin memastikan pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berkendara,” ujar Iptu Akbar.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Masyarakat yang melintas di wilayah Cipacung mengapresiasi kehadiran petugas kepolisian yang membantu mengatur lalu lintas dan memberikan rasa aman.
“Kami merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang mengatur lalu lintas, terutama saat jalanan ramai. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ungkap salah satu pengendara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Samapta Polres Pandeglang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang, terutama di titik-titik rawan kemacetan.