Pandeglang – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Sabtu, 30 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, dengan tujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di malam hari. Blue Light Patrol dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas yang menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran dan kesiapsiagaan polisi.
“Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di titik-titik rawan kejahatan. Kehadiran kami diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelas Iptu Akbar.
Patroli menyasar area publik seperti pusat keramaian, jalan protokol, dan kawasan permukiman. Petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di wilayah mereka.
Masyarakat menyambut baik kegiatan Blue Light Patrol ini. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi yang terus memantau situasi di sekitar lingkungan mereka.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus upaya preventif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang.