Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Terminal Kadubanen pada Minggu, 1 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di area terminal yang kerap padat.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan Dishub sangat penting untuk menciptakan situasi yang tertib dan kondusif di kawasan terminal.
“Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengendara dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Terminal Kadubanen dapat merasa aman dan nyaman. Kami juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Akbar.
Petugas gabungan melakukan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan dan membantu menyeberangkan penumpang serta pejalan kaki. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada sopir angkutan umum terkait parkir yang tertib guna mengurangi potensi hambatan lalu lintas.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. “Kami merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya pengaturan lalu lintas seperti ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ungkap salah satu warga.
Sat Samapta Polres Pandeglang bersama Dishub Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.