Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di persimpangan Cipacung. Patroli ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di area tersebut.
Kegiatan Blue Light Patrol ini dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Akbar dan melibatkan anggota Sat Samapta yang menggunakan kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala. Patroli dilakukan dengan memantau arus lalu lintas, mengatur lalu lintas di persimpangan, serta memberikan bantuan kepada pengendara yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Dengan kehadiran petugas yang sigap di persimpangan Cipacung, diharapkan potensi kecelakaan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di jalan raya.
Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dan pengawasan yang berkualitas.