Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang kepada tukang ojek di Warung Kopi Pasar Badak, Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pesan kamtibmas dan membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat, khususnya para tukang ojek sebagai bagian dari komunitas transportasi lokal.
Kegiatan sambang ini dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Akbar, di mana anggota Sat Samapta berdialog langsung dengan para tukang ojek. Dalam perbincangan tersebut, petugas memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta mengingatkan para tukang ojek untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, para tukang ojek juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Sambang ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan bersama.
Sat Samapta Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.