Pandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam pada Kamis, 5 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Akbar, dengan fokus utama mencegah aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Patroli dimulai pada malam hari dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Pandeglang, termasuk kawasan pemukiman, perkantoran, dan jalan utama yang sering dilalui masyarakat. Selain memantau situasi, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan warga setempat untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk upaya preventif kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” ujar IPTU Akbar di sela-sela kegiatan patroli.
Dalam patroli tersebut, personel juga memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti balapan liar dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan. Hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga barang berharga, dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Informasi atau laporan terkait tindak kejahatan dapat segera disampaikan melalui layanan kepolisian setempat.