Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam di Cipacung untuk Cegah Balap Liar

Pandeglang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam di kawasan persimpangan Cipacung pada Kamis, 5 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga setempat.

Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi balap liar. Dalam kegiatan ini, petugas memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

“Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban di kawasan persimpangan Cipacung. Kami tidak hanya memantau situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pemuda untuk menghindari aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar.

Selain memantau potensi aksi balap liar, personel juga berdialog dengan warga sekitar untuk mendengarkan keluhan terkait masalah keamanan dan memberikan edukasi tentang pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Hasil patroli malam ini menunjukkan situasi di persimpangan Cipacung tetap aman dan kondusif. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi kegiatan yang mengarah pada aksi balap liar atau tindakan lain yang melanggar hukum. Layanan kepolisian setempat siap merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat.

 

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp