Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Polres Pandeglang, BRIPKA TRIMOYO, SH, turut serta dalam menyelesaikan permasalahan antara Sdr. Aep (42 th, Wiraswasta) dan Sdr. Udin (62 th, Tani) yang terjadi pada hari Jumat, 5 Januari 2024, di Kampung Mauk Pasir Angin, RT 05 RW 08, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan/Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa tersebut, yang bermula dari kesalahpahaman dan perselisihan antara kedua belah pihak, berhasil diselesaikan melalui kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Bripka Trimoyo. Dalam upaya menciptakan kedamaian dan mengembalikan harmoni dalam masyarakat, Bripka Trimoyo melakukan musyawarah secara kekeluargaan antara Sdr. Aep dan Sdr. Udin.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Laksanakan Sambang dan Silaturahmi di Desa Tanjungan
Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta saling memaafkan. Penyelesaian ini menunjukkan sikap kedewasaan dan kebijaksanaan dari masing-masing pihak dalam menanggapi konflik dan menunjukkan semangat gotong royong dalam membangun kebersamaan di lingkungan mereka.
Kapolsek Pandeglang menyambut baik penyelesaian damai ini dan mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meniru sikap baik dan kedewasaan dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dengan berlandaskan pada semangat musyawarah dan gotong royong, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Kapolsek Pandeglang.
Polsek Pandeglang berkomitmen untuk terus mendukung upaya penyelesaian konflik di masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan kedamaian.