Pandeglang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang melaksanakan kontrol di ruang Pelayanan Satu Atap Polres Pandeglang pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya praktek pungutan liar (pungli) serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Selama pelaksanaan kontrol, personel Sipropam melakukan pemantauan terhadap proses pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan surat-surat yang diperlukan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat dan memastikan pelayanan berjalan dengan cepat, efisien, dan bebas dari pungli.
Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, mengatakan bahwa kontrol ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami melakukan kontrol secara rutin untuk memastikan tidak ada indikasi pungli yang terjadi dalam pelayanan kepada masyarakat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik ilegal,” ujar Ipda Toni Sumartanto.
Selain itu, personel Sipropam juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui tindakan yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan prosedur pelayanan.
Dengan adanya kontrol rutin ini, Polres Pandeglang berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.